CILEGON (Lensametro.com) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Citangkil memperkuat kiprah akademiknya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tujuh kelurahan di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
MoU yang ditandatangani pada Sabtu (6/9/2025) itu menjadi tonggak penting sinergi pendidikan, sosial, dan keagamaan antara STIT Al-Khairiyah dengan pemerintah kelurahan. Adapun tujuh kelurahan yang terlibat dalam kerja sama ini ialah Citangkil, Taman Baru, Lebak Denok, Deringo, Samangraya, Kebonsari, dan Warnasari.
Direktur LPPM STIT Al-Khairiyah, Ade Imun Ramadan, M.Pd, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari Program Unggulan “Al-Khairiyah Mengabdi” dengan melibatkan Tim Pengabdian Kader Al-Khairiyah (TIPIKAL).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dengan pemerintah di tingkat kelurahan. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah awal dalam mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua STIT Al-Khairiyah Citangkil, Ahmad Munji, M.Pd, menyatakan bahwa program “Al-Khairiyah Mengabdi” sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai konsep “Kampus Berdampak”.
Melalui program tersebut, kata Ahmad Munji, para kader Al-Khairiyah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat.
Lurah Citangkil, M. Ali Wahdi, yang hadir mewakili lurah se-Kecamatan Citangkil, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap sinergi bersama kampus Al-Khairiyah memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris LPPM STIT Al-Khairiyah, Nurdiyanto, menegaskan pentingnya langkah strategis tersebut.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama antara lembaga pendidikan dan pemerintah kelurahan, yakni menghadirkan perubahan yang berdaya guna bagi masyarakat,” katanya. [LM]