KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan. Ajakan itu disampaikan saat kegiatan penanaman pohon dan penebaran benih ikan di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Minggu (5/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama jajaran TNI dan komunitas scooterist Stakota sebagai bentuk kolaborasi lintas elemen dalam merawat ekosistem lingkungan.
“Ini merupakan upaya kolaborasi agar ekosistem lingkungan dapat terus terjaga kelestariannya, khususnya di kawasan Situ Cangkring ini yang tentunya jika dijaga dan dirawat dengan baik akan banyak memberikan manfaat untuk masyarakat,” tutur Wali Kota.
Sachrudin menegaskan, Situ Cangkring memiliki fungsi vital sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir, sehingga perlu dijaga bersama agar tidak kehilangan daya dukung lingkungannya.
“Sebagai resapan dan juga tandon air serta untuk menghindari kekeringan juga di musim panas. Untuk itulah kenapa situ ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat agar turut melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing dan tidak membiarkan terjadinya pencemaran dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh ada lagi pencemaran lingkungan baik pencemaran air, pencemaran udara termasuk pencemaran sosial. Jika sampai ada tentunya tidak akan ditolerir dan akan disanksi dengan tegas,” tandas Wali Kota.
Peringatan keras ini disampaikan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru-baru ini mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini lima perusahaan telah terindikasi melakukan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
“Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penindakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif kepada satu perusahaan lain yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten,” ungkap Wawan.
Ia menambahkan, tindakan tegas juga diberikan kepada dua perusahaan lainnya setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penindakan ke dua perusahaan lainnya, salah satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, dan satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan komunitas masyarakat, Wali Kota berharap upaya pelestarian Situ Cangkring menjadi langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tangerang. [LM]