KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) disebut sebagai kebanggaan masyarakat Banten. Karena itu, keselamatan penerbangan di bandara terbesar di Indonesia tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama.
Hal itu ditegaskan Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Keselamatan Operasional Penerbangan di Bandara Soetta. Kegiatan tersebut berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jl. Satria-Sudirman No. 1, pada Rabu (17/9/2025). Rapat dipandu oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo.
“Bandara Soekarno-Hatta berada di Provinsi Banten dan menjadi bandara kebanggaan masyarakat Banten,” ungkap Andra Soni.
Menurutnya, sejumlah gangguan masih ditemukan dalam menjaga keselamatan penerbangan, antara lain sinar laser, pembakaran sampah, layang-layang, penerbangan drone, balon udara, hingga adu burung merpati. Ia menekankan, semua pihak perlu ikut membantu pengelola bandara agar gangguan ini bisa diantisipasi.
“Perlu sinergi dan kolaborasi pengelola bandara dengan pemerintah daerah sekitar. Khususnya dengan Provinsi Banten, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” lanjut Andra Soni.
Lebih jauh, Andra menekankan pentingnya membangun rasa memiliki masyarakat sekitar bandara. Menurutnya, peraturan daerah saja tidak cukup apabila tidak ditopang dengan partisipasi warga.
“Bagaimana membangun rasa memiliki warga yang berdekatan dengan bandara. Saran saya perlu membuat forum koordinasi keselamatan penerbangan bandara,” ucapnya.
Ia menambahkan, koordinasi tidak boleh hanya dilakukan setelah ada persoalan, tetapi harus menjadi kegiatan berkelanjutan. Hasil diskusi dalam rakor juga wajib ditindaklanjuti oleh semua pihak.
“Satu pemahaman kita, keselamatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas gubernur.
Sementara itu, Kepala Otoritas Pengelola Bandara Soetta, Putu Eka Cahyadi, mewakili Komunitas Bandar Udara Soekarno-Hatta (Kombata), menyampaikan dua insiden menonjol terkait keselamatan penerbangan. Kejadian pertama terjadi pada 23 Agustus 2025 saat helikopter terganggu benang layang-layang. Kejadian kedua menimpa pesawat Airfast pada 3 September 2025, juga akibat benang layang-layang yang masuk ke bagian mesin.
Kombata sendiri terdiri atas PT Angkasa Pura II, Imigrasi, Polres, Garuda Indonesia, Bea Cukai, Kodim, Karantina, Otoritas Bandara, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Untuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mencapai radius 15 km,” ungkap Putu.
Ia juga menyampaikan, audit keamanan penerbangan tahun 2025 memberikan nilai 88,85 bagi Bandara Soetta. Rata-rata lalu lintas penerbangan saat ini mencapai 1.000 per hari, dengan puncaknya pada musim mudik lalu yang menembus 1.181 penerbangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti pentingnya peraturan daerah untuk mendukung tata tertib di sekitar bandara. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Tangerang baru memiliki perda terkait, tetapi aturan itu masih butuh sosialisasi intensif.
“Perlu sosialisasi juga bahwa bandara berkontribusi positif kepada masyarakat,” ungkapnya.
Maesyal menambahkan, masyarakat sejatinya sudah merasa membantu pihak bandara. Tetapi, menurutnya, perhatian bandara terhadap kebutuhan warga sekitar masih dirasa kurang.
“Masih ada hal-hal yang belum terselesaikan antara bandara dengan masyarakat,” ucapnya.
Senada, Wali Kota Tangerang Sachrudin juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap masyarakat sekitar bandara, khususnya dalam kasus bermain layang-layang.
“Dua Perda Kota Tangerang larangan menerbangkan layang-layang dan perda ketertiban masyarakat,” ucapnya.
Ia pun menyarankan agar pengelola bandara memikirkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan warga.
“Khususnya pemanfaatan lahan,” ungkapnya. [LM]