
KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas fasilitas pesantren kembali ditegaskan. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara simbolis menyerahkan bantuan program Sanitren (Sanitasi Pondok Pesantren) tahun 2025 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tangerang, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid menyebut program Sanitren merupakan kelanjutan dari gagasan Bupati sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar. Hingga kini sudah ada sekitar 746 pondok pesantren yang memperoleh fasilitas sanitasi. Tahun ini, tambahan 75 pesantren kembali mendapat bantuan, sehingga totalnya mencapai 821 pondok pesantren.
“Sanitasi pondok pesantren ini penting karena pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berdaya saing. Fasilitas sanitasi yang baik akan mendukung kesehatan para santri sehingga mereka bisa belajar dengan nyaman,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati menegaskan, Sanitren bukan sekadar pembangunan MCK, ruang jemur, dan sarana air bersih. Mulai tahun ini, program juga diarahkan pada pembangunan asrama pondok pesantren (Aspontren) secara bertahap.
“InsyaAllah dalam dua tahun ke depan seluruh pondok pesantren di Kabupaten Tangerang bisa tuntas mendapatkan fasilitas sanitasi, dan secara bertahap hingga lima tahun ke depan asramanya juga dibenahi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kiai, ustaz, dan pengasuh pesantren yang telah menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, keberadaan pesantren memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang.
“Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para santri dan masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan generasi bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi menjelaskan, setiap pesantren penerima Sanitren 2025 akan memperoleh bantuan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program ini akan didampingi fasilitator yang membantu mulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan fisik, hingga laporan kegiatan. Selain itu, kami juga melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pendampingan dan pengawasan di lapangan,” jelas Erwin. [LM]