Pagar Seng Tutup Akses Warga, Anggota DPRD Tangerang Desak Pembongkaran Langsung di Lokasi

Atma (Lensametro.com)
19 Jul 2025 19:54
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Akses warga ke lokasi usaha dan aktivitas harian mereka di sekitar proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa akhirnya menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fahrizal Azmi. Ia mendesak pengembang untuk segera membongkar pagar seng yang dinilai menghalangi kegiatan warga, terutama pedagang.

Permintaan tegas itu disampaikan Azmi langsung kepada pihak pengembang saat mengunjungi lokasi proyek pada Sabtu (19/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Azmi menyuarakan keluhan warga yang merasa terkurung oleh pagar seng proyek.

“Saya minta pagar dibongkar. Kasihan warga tidak bisa berdagang,” kata Azmi kepada pengembang yang diwakili manajemen PT. Langkah Terus Jaya (LTJ), Dedi Effendy.

Keluhan warga kepada Azmi menyebutkan bahwa keberadaan pagar tersebut membuat mereka kesulitan menjalankan aktivitas ekonomi. Akses jalan terputus, pelanggan enggan datang, dan pendapatan pun merosot.

Awalnya, pihak pengembang sempat menolak permintaan Azmi dengan alasan harus melakukan rapat internal terlebih dahulu bersama manajemen sebelum melakukan pembongkaran.

Tetapi Azmi tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa permintaannya bukanlah kehendak pribadi, melainkan suara masyarakat yang diwakilinya secara resmi sebagai anggota legislatif.

“Ini anggota DPRD yang minta, Pak. Bukan RT, bukan RW. Saya mewakili masyarakat Kecamatan Cikupa,” tegas Azmi dengan nada meninggi. Ia bahkan meminta bantuan kepada Sekretaris Desa Cikupa, M. Noval Maulana, yang turut hadir di lokasi, agar ikut mendesak pembongkaran pagar.

Setelah sempat terdiam sejenak di hadapan Azmi, Dedi akhirnya mengalah. Dengan suara singkat, ia menyatakan kesediaan untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Siap, Pak,” jawab Dedi. [LM]