Sehari Janda Baru Bertambah 40 Orang di Serang Banten

BANTEN;LENSAMETRO— Janda baru di wilayah Serang Raya yang meliputi Kota Serang dan Kabupaten Serang bertambah setiap hari.

Panitra Pengadilan Agama (PA) Serang H Baihaki mengungkapkan, berdasarkan data dari PA Serang, sehari ada 40 sidang perceraian di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang.

“Tren kasus perceraian naik. Sehari ada 40 perkara. Sedangkan biasanya hanya berkisar 20 perkara,” ujar Baihaki kepada wartawan, Senin (24/08/2020).

Baca Juga: Catat, Perhari Ada 150 Janda Baru di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel

Sedangkan, usia penggugat cerai atau janda baru tersebut berkisar 40 tahun. “Didominasi faktor perekonomian,” tandasnya.

Lebih lanjut, Baihaki mengatakan, kenaikan jumlah kasus perceraian di wilayah PA Serang menempatkan PA Serang menjadi runner up kasus perceraian tertinggi di Provinsi Banten.

“Tertinggi pertama PA Tigaraksa dan PA Serang nomor 2 se Banten,” tukasnya.

Terang Baihaki, jumlah kasus perceraian dalam kurun waktu bulan Juli 2020 yakni 881 perkara. Sementara bulan Juni 699 perkar, dan bulan mei 637 perkara. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *