KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Senin (14/7/2025), langsung membuahkan hasil. Puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas terjaring dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Tangerang.
Penindakan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Lampu Merah Jalan Baru dan Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Petugas tak hanya menindak, tetapi juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia mengungkapkan, pada hari pertama operasi, pihaknya menindak 10 pelanggar dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
“Kami juga melakukan tindakan tilang manual sebanyak 29 tindakan dan teguran lisan sebanyak 15 teguran,” katanya.
Riska merinci jenis pelanggaran yang ditemukan selama operasi. Tercatat, ada 34 pelanggaran dari pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI. Sementara itu, lima pengemudi mobil ditindak karena tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turut mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas. Menurutnya, budaya tertib di jalan raya perlu ditanamkan demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas.
“Petugas melaksanakan kegiatan dengan humanis, memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat menjadikan tertib dan keselamatan sebagai budaya,” pungkas Indra Waspada. [LM]