Zaki ‘Shutdown’ PT. PEMI Balaraja 14 Hari

TANGERANG; LENSAMETRO- Setelah meninggalnya 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari karyawan PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) Balaraja. Akhirnya pabrik tersebut ditutup oleh Pemkab Tangerang.

Baupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar datang langsung ke PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) yang berlokasi di Kecamatan Balaraja untuk memberikan surat berkaitan dengan PSBB di Kabupaten Tangerang, Senin, (27/4/2020)

Zaki mengatakan, Karena dalam peraturan PSBB tersebut ada pasal yang berbunyi apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar Covid 19 maka industri tersebut wajib melakukan rapid test yang kedua menghentikan sementara waktu produksi dan operasional nya selama 14 Hari.

“Di PT PEMI ini sudah ada 2 kasus karyawan meninggal namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal yang kedua walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90% sudah dinyatakan positif Covid 19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya,” ujar Zakim.

Zaki menjelaskan Pada hari ini Ia sudah memutuskan dan menghentikan operasional PT Pemi sementara selama 14 hari dan.

“Ditutup selama 14 hari terhitung surat diterima 27 April sampai dengan 14 hari ke depan sesuai aturan PSBB di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.

Terang Zaki, Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang.

“Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tesnya harap diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga keluarga mereka apabila ditemukan hasil yang positif,” Pinta Zaki.

Sementara itu Yamashita selaku Chairman PT. PEMI mengatakan, pihaknya menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, karena di PEMI sudah kedapatan ada 2 orang yang meninggal diduga Covid 19 (PDP).

“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di Perusahaan Kami,” Ucap Yamashita yang di artikan penerjemah.

Ia meminta kepada Bupati Zaki untuk memberikan kebijakan kepadanya maksimal 10 orang karyawan administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja.

Perlu diketahui, di perusahaan PEMI total karyawannya mencapai 5.200 orang. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *