Wow, Ada 2.520 Janda Baru Bertambah di Kabupaten Tangerang 

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 2.520 janda dan duda baru di Kabupaten Tangerang.

Data tersebut disampaikan Kepala PA Kabupaten Tangerang Sodikin dalam kurun sejak Januari sampai memasuki Juni 2021.

Baca Juga ; Catat, Perhari Ada 150 Janda Baru di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel

“PA Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 2.520 kasus perceraian. Baik yang digugat istri maupun suami,” ungkap Sodikin kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

Ia mengungkapkan, berbagai masalah disampaikan penggugat mulai dari ketidakharmonisan, persoalan ekonomi sampai perselingkuhan.

Baca Juga ; Sehari Janda Baru Bertambah 40 Orang di Serang Banten

telah mencatat selama kurun waktu Januari 2021 sampai Juni 2021 telah menangani 2.520 kasus perceraian yang diajukan oleh penggugat baik dari istri atau pun dari suami, dengan berbagai alasan, seperti permasalahan ekonomi, perselingkuhan dan sudah tidak harmonis.

“Kalau gugatan warisan sebanyak 280 kasus dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2021 ini,” ucapnya.

Lanjut Sodikin, dalam waktu sebulan pihaknya menerima aduan gugatan. Baik perceraian maupun non perceraian berkisar 400-450 kasus.

“Kasus gugatan perceraian 98 persen dikabulkan,” imbuhnya. (fan/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *