Wih! Perumahan Bodong di Curug Tangerang Dibidik Ombudsman

TANGERANG; LENSAMETRO— Kasus perumahan bodong Citra Pasundan yang dibangun oleh PT. Citra Property dan masuk dalam kategori Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) kini dibidik Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedi Irsan mengatakan, pihaknya menunggu laporan resmi dari warga yang dirugikan terkait kasus perumahan bodong tersebut.

Baca Juga : Tiga Blok Perum Citra Pasundan Curug Berdiri Di Lahan Sengketa, Warga Kecele

“Secara normatif kami meminta masyarakat untuk menyampaikan laporan resmi dan tertulis kepada ombudsman,” ujar  Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedi Irsan kepada wartawan, Selasa, 30 Juni 2020.

Ia menambahkan, jika memang kasus tersebut meresahkan masyarakat atas kabar rumah mereka akan digusur. Maka ia meminta secepatnya warga melayangkan laporan kepada Ombudsman sebagai dasar untuk menindaklanjuti.

Baca Juga : Waduh, Perumahan Citra Pasundan Curug Belum Punya Sertifikat HGB

“Jika laporan sudah masuk akan kami tindaklanjuti dan telaah seperti apa kondisi sebenarnya,” ucap Dedi lagi.

Dedi melanjutkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan bank, baik bank yang menyelenggarakan program KPR, pengembang, masyarakat setempat dan seluruh pihak terkait.

“BTN sebagai BUMN harus bertanggungjawab sebagai bentuk perlindungan kepada pembeli yang telah memiliki i’tikad baik dengan menyicil secara rutin, tapi mengapa terjadi permasalahan,” ungkapnya.

Baca Juga : Dicuekin, Warga Perumahan Citra Pasundan Geruduk Kantor BTN Tangerang

Menurutnya, tak hanya kasus di Perumahan Citra Pasundan saja, namun di daerah lain pun kerap terjadi kasus serupa. Dari sekian kasus yang ditangani ombudsman banyak terjadi di BTN. Karena bank tersebut menyelenggarakan program KPR, terkait kasus ini jelas mereka mesti bertanggung jawab.

Sementara itu, Koordinator Warga Perumahan Citra Pasundaan Sugiarto mengatakan, kelanjutan kasus ini warga masih menunggu hasil pertemuan dengan BTN yang dijanjikan satu minggu memberikan hasil.

“Kita pun akan rencananya akan melaporkan kasus ini kepada ombudsman dan YLKI sebagai bentuk pendampingan terhadap masyarakat,” tutupnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *