WH Perpanjang PSBB Sampai Desember 2020, Rencana Sekolah Tatap Muka Batal?

BANTEN;LENSAMETRO— Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267 – Huk/2020, tanggal 19 November 2020.

Perpanjangan ini dimaksudkan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Banten.

Tidak berbeda dengan perpanjangan PSBB Provinsi Banten sebelumnya, perpanjang PSBB ini berlaku selama satu bulan.

Mulai ditetapkan pada tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020 mendatang.

Melalui keputusan itu pula, Gubernur Banten menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Keputusan Gubernur tentang perpanjangan PSBB/ist

Perlu diketahui, sebelumnya Gubernur Banten telah mewacanakan untuk membuka sekolah tatap muka pada Desember 2020 mendatang.

Baca Juga ;WH Rencanakan Sekolah Tatap Muka di Desember,  Bareng Sama Liburan Semester Ya Pak?

Rencana WH membuka sekolah tatap muka pada Desember 2020 disambut baik oleh Pimpinan DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati.

“Saya menyambut baik rencana Pak Gubernur membuka sekolah tatap muka. Apalagi wilayah Kabupaten Tangerang dan Pandeglang sudah zona kuning,” ujar Nawa kepada lensametro.com.

Menurut Nawa, sekolah tatap muka sangatlah penting dilakukan karena pembelajaran secara daring selama ini kurang efektif untuk membentuk karakter siswa dan pelajar.

“Karena mereka selalu disuguhkan dengan tugas dan tugas. Sedangkan sekolah tatap muka ada pendidikan karakter yang bisa didapat. Karena guru tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan saja tapi merubah siswa dari hal tidak baik ke arah lebih baik,” katanya.

Lanjut politisi Demokrat ini, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang direncanakan pada Desember tersebut tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Infrastruktur dan sarana di sekolah harus lengkap seperti alay cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. Hal itu tak boleh diabaikan oleh pihak sekolah,” tandas Wakil Ketua DPRD Banten ini.(dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *