Warga Abaikan Protokol Kesehatan Saat Pembagian BST, Camat Cikupa Bilang Begini

TANGERANG; LENSAMETRO- Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke II di Kantor Pos Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/07/2020) untuk warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa terkesan mengabaikan protokol kesehatan dibantah camat setempat.

Camat Cikupa Abdullah menepis, jika warganya melanggar protokol kesehatan saat pembagian BST di Kantor Pos.

“Enggak begitu juga kali,” ujar Abdullah kepada lensametro.com.

Terkait warga berkerumun dan tidak menjaga jarak di lokasi pembagian BST. Mantan Camat Sukadiri ini menganggap wajar. Lantaran antrean memang kerap terjadi seperti hal tersebut.

“Nama juga orang ngantri,” ketusnya.

Baca Juga : Mentang-Mentang Sudah Zona Hijau, Warga Kecamatan Cikupa Uforia Langgar Protokol Kesehatan di Lokasi Pembagian BLT

Lebih lanjut, mantan Sekcam Panongan ini menuturkan, pembagian BST yang sudah cair di tahap ke III dari Kemensos RI untuk Kecamatan Cikupa yakni empat desa.

“Terdapat empat desa yakni Desa Bojong, Bitung Jaya, Cibadak dan Desa Budimulya,” ungkap Abdullah.

Namun, terkait data jumlah keseluruhan Kepala Keluarga (KK) penerima BST se Kecamatan Cikupa, mantan Sekcam Kepaladua ini enggan memaparkan secara detail. “Nanti saya infokan,”tandasnya.

Perlu diketahui, terjadi kerumunan massa yang membludak di Kantor Pos Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada saat pembagian BST Rp600 ribu dari Kemensos RI untuk tahap ke III.

Pantauan di lokasi, selain tidak menjaga jarak, juga terdapat warga yang tidak mengunakan masker serta minimnya petugas keamanan. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *