Walikota Tangsel Resmikan RSUD Serpong Utara

TANGSEL, LENSAMETRO- Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Rumah Sakit UMUM Daerah (RSUD) Serpong Utara yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Rumah sakit Tipe C tersebut difokuskan bagi pasien Covid-19.

“Hari ini kami meresmikan RSUD Serpong Utara di Kelurahan Pakulonan. Setelah peresmian ini, jeda satu minggu untuk tahapan sterilisasi, kemudian harus sudah bisa menerima pasien,” ujar Airin Rachmi Diany saat meresmikan RSU Serpong Utara, Tangsel, Selasa (23/3/2021).

Airin menjelaskan, RSU Serpong Utara memiliki 100 ruang perawatan isolasi dan 6 ruang perawatan intensif (ICU). Berdasarkan data yang dimilikinya, dengan adanya penambahan tersebut, jumlah ruang perawatan bagi pasien Covid-19 di Tangsel tercatat menjadi 691 dari sebelumnya 591, sementara ruang ICU menjadi sebanyak 48 dari sebelumnya 42.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meresmikan RSUD Serpong Utara/Foto humas

“Idealnya di Tangsel harus punya RS dengan ruang perawatan 800 dan ruang ICU 50. Jadi masih ada PR bagi kami untuk menambah 109 ruang perawatan dan 2 ruang ICU,” terangnya.

Airin menyampaikan, RSUD Serpong Utara dikhususkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga ke berat. Rumah sakit tersebut memiliki lima lantai. Pada lantai 4 dan 5 diperuntukkan untuk rawat inap, lantai 3 untuk ruang operasi, ICU, dan HCU, NICU, lantai 2 untuk farmasi, dan lantai 1 untuk IGD, gizi dan pemulasaran jenazah.

Sementara itu, terkait sumber daya manusia (SDM), terdapat sebanyak tujuh dokter umum. Tersedia juga enam dokter spesialis, meliputi dokter spesialis penyakit dalam, bedah, THT, anak, dan kulit.

Pemkot Tangsel, lanjut Airin, terus melakukan penambahan sarana dan prasarana untuk pasien Covid-19 seiring dengan masih adanya kasus terkonfirmasi positif. “Kita selalu menyediakan sarana dan prasarana di hilir, tapi paling ideal tidak ada penambahan atau hanya ada sedikit kasus,” katanya.

Airin berbincang dengan dokter di RSUD Serpong Utara/Humas

RSUD ini, imbuhnya, telah memiliki izin legal yang terbit pada 5 Januari 2021. Sementara izin operasinya sendiri sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP pada Tanggal 23 Februari lalu.

BACA JUGA ;Airin Resmikan Kantor KPU Tangsel

Airin menyatakan untuk beberapa kasus covid-19 dari data minggu lalu, seperti kematian mengalami penurunan dari 4,2 persen menjadi 4 persen. Kasus aktif dari 6,6 persen menjadi 4,2 persen. Tingkat kesembuhan 89 persen meningkat menjadi 91 persen.

Lalu, tingkat keterisian ruang rawat rumah sakit 75,2 persen sekarang menurun 64.8 persen. Laju kasus Covid-19 terkonfirmasi 149 menjadi 62. Untuk zonasi kuning wilayah Rukun Tetangga dari 297 menjadi 243.

“Jadi, mudah-mudahan dengan ikhtiar kita di hulu. Tingkat Kedisiplinan 80 persen dengan target 90 persen. Sementara, di hilir penambahan tempat tidur dan rumah lawan covid-19. Sekarang, penambahan dari RSUD Serpong Utara sebanyak 100 kapasitas tempat tidur,” terangnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *