banner 970x250
banner 970x250

banner 970x250

Wali Kota Tangerang Ultimatum Inspektorat dan OPD: Jangan Pasif, Tindak Lanjut Harus Cepat dan Tuntas

Atma (Lensametro.com)
20 Agu 2025 20:17
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengeluarkan ultimatum tegas kepada Inspektorat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia menuntut mereka bekerja lebih keras dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Instruksi ini disampaikan saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025 di salah satu hotel kawasan Bintaro, Rabu (20/8/2025). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Maryono.

Dalam arahannya, Sachrudin menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil pengawasan dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, hal itu tidak boleh dianggap sebagai kewajiban administratif semata.

“Ini tanggung jawab moral dan profesional. Tidak ada alasan untuk menunda, semua harus ditindaklanjuti dengan cepat, jelas, dan tuntas,” tegasnya.

Sachrudin juga menargetkan peningkatan signifikan pada capaian Monitoring, Controlling, dan Supervisory for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tahun 2024, nilai MCSP kita 89,62. Tahun 2025 saya minta harus tembus di atas 90, bahkan menjadi yang terbaik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, wali kota menginstruksikan Inspektorat agar lebih intensif melakukan asistensi. Ia juga menegaskan agar OPD tidak hanya menunggu, tetapi proaktif menyiapkan dokumen dan data pendukung.

“Inspektorat jangan hanya menunggu, tapi jemput bola. Kepala perangkat daerah juga tidak boleh pasif. Saya minta semua aktif mengisi survei resmi KPK agar hasilnya sesuai dengan budaya integritas yang kita bangun,” tandasnya. [LM]