Wakil Ketua DPRD Astayudin Sebut Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Tangerang Masih Rendah

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Astayudin menyampaikan 4 Raperda Insiatif DPRD, di Rapat Paripurna, Kamis (27/5/2021).

Dalam penjelasannya, politisi Gerindra ini mengatakan, Raperda Inisiatif tentang Ruang Terbuka Hijau digagas mengingat rendahnya ruang terbuka hijau di Kabupaten Tangerang.

Sementara ketersediaan ruang terbuka hijau adalah menjadi kewajiban pemerintah daerah dan telah sesuai Perda Kabupaten Tangerang nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023.

“Atas dasar tersebut, maka perlu diwujudkan melalui Peraturan Daerah yang menjamin kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat dengan disusunnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Ruang Terbuka Hijau,” ucapnya.

Sedangkan, Raperda Inisiatif Tentang Kabupaten Layak Anak dapat berperan untuk menyatukan pandangan, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Tujuannya untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tangerang,” ujar Astayudin.

Sementara, Raperda Inisiatif tentang Ritel kata Astay, begitu ia biasa disapa untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan keadilan terhadap keberadaan pasar tradisional dan warung-warung kecil atau ritel kelas menengah khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga ; Buka Tutup Rapat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

“Diharapkan ini bisa menjadi jawaban atas upaya keseriusan Pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dan membuat aktivitas masyarakat lebih tertata dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Ritel.

Terkait, Raperda Inisiatif tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, sambung Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang yakni mengingat Peraturan Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Tangerang belum mengatur secara terperinci.

“Maka perlu disusun aturan hukum yang mengatur secara terinci,” tukasnya.

Baca Juga ; Habis Lebaran, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tancap Gas ke Paris Van Java Pejabat Eselon III Juga Ikutan

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Tangerang  mengatakan mengaku setuju atas alasan DPRD Kabupaten Tangerang.

Namun, ia meyebut 4 (empat) Raperda Inisiatif ini akan kembali dibahas lebih lanjut kembali oleh Pimpinan DPRD Kab Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan 4 Rapeda Inisiatif DPRD ini dapat membantu dan mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Tangerang,” tuntasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *