Wakil Bupati Tangerang Tak Larang Warga Lebaran di Luar Rumah Dengan Syarat

TANGERANG; LENSAMETRO- Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli meminta kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk tetap merayakan Idul Fitri di rumah. Namun jika memaksa untuk ke luar rumah harus gunakan syarat protokol Covid-19.

“Kami memahami kondisi saat ini, banyak warga yang ingin merayakan momen hari kemenangan Idul Fitri setelah puasa dengan mengunjungi sanak keluarga, namun kalau bisa kami agar silaturahminya cukup dengan menggunakan hand phone via video call,” ujar Mad Romli kepada wartawan, Sabtu (23/05/2020).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Haji Ombi ini mengatakan, dengan tetap diam dirumah akan lebih aman dan tidak berisiko tertularnya Covid 19.

“Jika tetap memaksa untuk ke luar rumah wajib menggunakan masker,” katanya.

Selain itu, jaga jarak aman, menghindari kerumunan, menghindari kontak fisik dan tentunya jangan berjabat tangan cukup hanya dengan salam kode.

Romli juga menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk mengikuti peraturan Pemkab Tangerang. Yakni mentaati surat edaran Bupati Tangerang tentang Panduan pelaksanaan ibadah Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

Terpisah, Pengurus BPPKB Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat apresiasi atas imbauan Pemkab Tangerang. “Mari rayakan hari kemenangan dengan cara berbeda dari tahun sebelumnya. Kita rayakan dengan tetap di rumah dan mematuhi protokol penanganan covid-19,” ucapnya.

Lanjut Iday, masalah wabah corona jangan disepelekan. Sebab tidak kelihatan. “Kalau wabahnya keliatan bisa kita ajak berantem. Tapi ini kan gak keliatan. Jadi kita lawan dengan memutus rantai penularan corona,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *