Wacanakan Sanksi, WH Perpanjang PSBB Tangerang Raya, Sanksinya Push Up Ya Pak?

BANTEN;LENSAMETRO— Dengan mewacanakan sanksi, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya.

Terang WH, sanksi akan diterapkan sesuai  Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019.

Perpanjangan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangeranv Selatan (Tangsel) untuk dua pekan ke depan atau 23 Agustus 2020.

Dengan keputusan tersebut, PSBB di Tangerang Raya sudah diperpanjang sebanyak 7 kali atau penerapan ke 8 kali.

Baca Juga : Dewan Sebut PSBB di Tangerang Mirip Sinetron Tak Tamat-Tamat

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat secara telekonfrence bersama kepala daerah se Tangerang Raya pada Minggu (9/08/2020).

Terkait sanksi, WH mengatakan akan menerapkan Inpres No. 6 Tahun 2020 itu untuk merespon terjadinya peningkatan kasus di wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Ada kecenderungan kenaikan kasusdi Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kita kaji dan apa yang mempengaruhinya,” ungkapnya.

“Waspadai dan pertahankan. Jangan sampai posisi Zona Kuning kembali lagi ke Zona Merah karena akan sangat berat untuk penanganannya,” tambah Gubernur.

Baca Juga : Dewan Tangerang Sebut PSBB Dilanjut Bikin Ekonomi Bangkrut

Perlu diketahui, selama ini sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang tidak mengunakan masker yakni push up sebanyak 10 kali. Itupun saat adanya check point di beberapa lokasi seperti di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, saat ini check point sudah tak tampak di beberapa wilayah di Tangerang Raya. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *