Viral 46 RW Masuk Zona Merah, Dewan : Itu Data Ngawur

TANGERANG; LENSAMETRO- Data 46 RW dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang merupakan zona merah viral di media sosial (Medos) sejak kemarin Rabu 17 Juni 2020.

Viralnya data tersebut membuat warga was-was. Bahkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang menanggapi data tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang H. Ahyani mengatakan, data yang tersebar tersebut merupakan data yang amburadul.

“Data tersebut kacau, itu data ngawur” ujar Ahyani kepada lensametro.com, Kamis (18/06/2020).

Menurut Ahyani, dari data yang tersebar tersebut banyak daerah yang terpapar virus corona masuk zona hijau. Sedangkan yang minim terkonfirmasi Covid-19 masuk zona merah.

Baca Juga : Ada 46 RW di Kabupaten Tangerang Terapkan PSBL-RW

“Data apaan ini, contohnya di Curug yang banyak terpapar Binong kenapa yang masuk zona merah Cukanggalih,” ketus Ahyani.

Terang Ahyani, menurut data dari kecamatan dan Puskesmas Curug, di RW 03 Desa Cukanggalih tidak ada pasien corona. Namun, masuk zona merah.

“Dari mana ini gugus covid Kabupaten Tangerang bisa menentukan zona merah? Apa hanya untuk memenuhi syarat perpanjangan PSBB saja?” ucap politisi PPP ini.

Baca Juga : Dewan Sebut PSBB di Tangerang Mirip Sinetron Tak Tamat-Tamat

“Pun di Kelurahan Sukabakti ditetapkan zona merah juga , kan ini membuat resah masyarakat,” tambah anggota DPRD dari Dapil 5 ini.

Lanjut Wakil Ketua Fraksi PPP ini, gugus tugas Kabupaten Tangerang harus membuat data yang akurat. Agar tidak meresahkan masyarakat.

“Data jangan asal-asalan kalau mau menentukan zona merah. Harus akurat,” tegasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Turmuji mengatakan, data yang kacau tersebut menandakan tidak efektifnya evaluasi PSBB mulai dari jilid 1, 2 dan 3.

“Ini membuktikan tidak tepatnya akurasi data. Bahkan salah seorang Kades yang daerahnya tercatat di zona merah laporan ke saya dan bilang ini salah kaprah,” pungkas anggota Fraksi Gerindra dari Dapil 5 ini.

Sementara, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang Abdul Munir saat dikonfirmasi terkait data tersebut mengungkapkan, data 46 RW dari 20 Kecamatan zona merah yang viral merupakan data yang belum final.

“Sory, data itu belum valid, masih penyempurnaan menyesuaikan data terkini,” tukasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *