Usai Dilantik, SMSI Riau Bilang Begini ke Pemerintah Daerah

PEKANBARU, LENSAMETRO- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau Masa Bakti 2020-2025, resmi dilantik oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Senin (21/12/2020), di Ballroom Menara Bank Riau Kepri.

Pelantikan yang digelar secara langsung dan via zoom itu, dihadiri oleh Gubernur Riau diwakili Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya, Ketua DPRD Riau Yulisman, Danrem 031/Wira Bima Brigjend TNI M Syech Ismed, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, dan Dirut Bank Riau Kepri Dr Andi Buchari.

Usai melantik, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, SMSI lahir di Banten pada 7 Maret 2017 dan telah menjadi Konstituen Dewan Pers pada 29 Mei 2020, dan telah memiliki 1.224 anggota seluruh Indonesia.

Baca juga ; Sah, Lesman Bangun Pimpin SMSI Banten

“SMSI dari Riau untuk Indonesia. Artinya, SMSI tidak terpisahkan dari masyarakat Riau, dan semoga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah seluruh Indonesia khususnya Provinsi Riau,” kata Firdaus.

Pelantikan Pengurus SMSI Riau dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dari 51 pengurus SMSI Riau yang mengikuti pelantikan secara langsung berjumlah 25 orang pengurus. Sementara yang lainnya mengikutinya secara virtual.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau, diwaliki Sekda Riau Yan Prana Jaya, berharap SMSI Riau dapat memberi kontribusi positif kepada kemajuan Riau ke depannya.

Baca Juga ; Kabar Duka, Sekretaris SMSI Riau Tutup Usia Karena Covid-19

Pengurus SMSI Riau di bawah kepemimpinan ketua Novrizon Burman, sekretaris Zulmiron, dan bendahara Luna Agustin itu, juga dapat menjadi mitra Pemerintah Provinsi Riau dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di Provinsi Riau.

Menurutnya, antara pemerintah dan media sejatinya mempunyai hubungan simbiosis mutualisme. Pemerintah dalam beberapa aspek membutuhkan media, begitu juga sebaliknya.

Pemprov Riau, sebutnya, selalu siap sedia untuk menjadi narasumber data dan informasi yang dibutuhkan. Dan kiranya media senantiasa memberikan informasi berdasarkan pada regulasi pemberitaan.

“Dengan demikian, pers termasuk media siber, tetap dipercaya oleh publik sebagai pilar demokrasi dengan menghadirkan informasi yang jujur, akurat, dan obyektif,” pungkasnya. (kir/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *