Usai Dikeluhkan Warga, Mahasiswa dan Dewan Kompak Kecam Rumah Sakit Ini

PANDEGLANG; LENSAMETRO -Buruknya pelayanan RSUD Berkah Pandeglang terhadap seorang balita berusia 3 bulan atasnama Muhamad Arsyad Saputra  mendapat kecaman dari mahasiswa dan anggota DPRD setempat, Rabu (04/03/2020).

komentar pedas dari Aktivis Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP), Gigin Ginanjar mengungkapkan kekecewaanya terhadap buruknya pelayanan di RSUD Berkah

“Kami sangat kecewa kepada pihak RSUD karena sudan menelantarkan pasien, terlebih  pada balita,” ujar Gigin Ginanjar, salah satu mahasiswa dari Aktivis Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) kepada lensametro.com

Tegas Gigin, tindakan petugas RSUD Berkah  sudah melanggar Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. “Sangat mengecewakan,” tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ir. Sri Widayanti ikut menyayangkan atas peristiwa tersebut.

“Utuk kasus ini seharusnya pihak RSUD harus mengambil tindakan segera terhadap calon pasien terutama bagi pasien balita. Kasian kan pasiennya,” katanya.

Menurut Yanti,  pasien anak-anak harusnya mendapatkan pertolongan prioritas,  baik dirawat, dirujuk atau diperbolehkan pulang.

“Ini miris sekali dengan predikat Pandeglang yg katanya Layak Anak. justru sebaliknya kasus serupa banyak terjadi,” ketusnya.

Anggota Komisi IV ini berjanji  akan menyampaikan permasalahan ini di komisi untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya. “Tentu akan dibahas di komisi,” tukasnya.

Sementara,  Direktur RSUD Berkah Pamdeglang dr Kodiat Juarsa mengaku akan menindaklanjuti peristiwa tersebut.

“Terima kasih atas laporan yang sudah masuk dan kami akan menelusuri persoalan ini,” tutupnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang mengeluhkan pelayanan di RSUD Berkah saat bayi berumur 3 bulan tidak ditangani dengan alasan velbed yang penuh. Sehingga keluarga bayi akhirnya memindahkan ke RS Permata Bunda, salah satu rumah sakit swasta. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *