Transaksi Jual Beli Hewan Kurban Harus Jaga Jarak

TANGERANG; LENSAMETRO- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang telah menyiapkan skema transaksi jual beli hewan untuk kurban di tengah pandemi covid-19 saat ini.

“Hewan kurbannya kita periksa kesehatannya. Nanti transaksi jual belinya harus jaga jarak dan gunakan masker,” ujar Abduh Surahman, Kepala DKP Kota Tangerang kepada wartawan, Selasa, (7/07/2020).

Baca Juga : Begini Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi

Tutur Abduh, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang agar transaksi itu benar-benar aman.

“Para pedagang juga akan diperiksa. Kami telah minta bantuan dari dinas sosial pemeriksaan,” katanya.

Terang Anduh, tidak ada aturan khusus bagi para pelaku usah ataupun pengunjung meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.

“Gitu aja sih yang penting sehat dan menyediakan tempat cuci tangan,” jelas Abduh.

Untuk hewan, terang Abduh, tidak ada tes khusus yang akan dilakukan seperti rapid test dan swab test. Pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kepada hewan secara umum.

“Kita sih meriksa pada sisi kesehatan hewan secara umum saja, seperti misalnya kulitnya bagus mulus atau enggak gitu. Kalau pada sisi usia lihat juga di giginya apakah sudah cukup umur atau tidak. Pokoknya penyakit hewan biasa lah seperti penyakit kuku dan mulut (PMK), Itu diperiksa,” paparnya.

Lanjut Abduh pada tahun 2019 terdapat sekitar 200 lapak hewan kurban di Kota Tangerang. Namun di tahun 2020 belum diketahui secara persis. “Kan Idul Adhanya juga masih tiga mingguan,” tandasnya. (adi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *