Tolak Revisi Perpres No 82 Tahun 2019, Penggiat PKBM Kabupaten Tangerang Geruduk Kemendikbud

JAKARTA ; LENSAMETRO – Ratusan penggiat pendidikan dari Aliansi Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) seluruh Indonesia yang peduli Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) menggelar aksi damai di Kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) did Gedung Gelora Bung Karno, Rabu (08/01/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres), terkait susunan organisasi eselon I lingkungan Mendikbud dengan menghilangkan Pendidikan Masyarakat (DikMas) dan Pendidikan Non Formal (PNF).

Ketua PKBM Melati Tigaraksa Kabupaten Tangerang Muhamad Ardani
mengatakan, jalur pendidikan salah satunya pendidikan non formal dalam Bagian 4 pasal 15 memasukkan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan sebagai bagian dari pendidikan formal. Padahal kajiannya, pendidikan keaksaraan dan kesetaraan merupakan kajian Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dan PNF.

“Saya selaku Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Tigaraksa menolak perubahan penghapusan Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Shandi Kelana Tutor pendidikan Non Formal di PKBM Melati Tigaraksa menegaskan, langkah kebijakan Mendikbud harus bijak sesuai dengan suara rakyat.

“Jika di atas 21 tahun tidak boleh ujian di non-formal. Maka di negara ini akan banyak yang tidak mengenyam pendidikan,” ucapnya.

Contohnya, seperti peserta didik yang putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi, maka ia pun harus mengambil langkah sekolah sambil bekerja untuk melanjutkan pendidikan.

“Saya rasa, Pak Mendikbud haruslah bijak,” tandasnya. (sadi/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *