Tok! Pilkades di Kabupaten Tangerang Ditunda Lagi, Begini Penjelasan Bupati

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang ditunda kembali.

Demikian keputusan Pemkab Tangerang usai rapat bersama Forkopimda pada Sabtu (31/7/2021) di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang.

Baca Juga ;Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Tetap Lanjut? ini Penjelasan Pak Bupati

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4,3,2 dan, 1.

Kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan penudaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4 3 2 dan 1,” ungkap Zaki.

Menurut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut menurut Bupati Zaki, apalagi terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini maka keputusan penundaan tersebut diambil.

Baca Juga ; Zaki Putuskan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Ditunda 8 Agustus 2021

“Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan dan ditaati oleh seluruh masyarakat dan unsur terkait,” pungkasnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, Pilkades serantak di 77 Desa di Kabupaten Tangerang ditunda untuk ke tiga kalinya. Namun, penundaan ini sampai ada keputusan selanjutnya.

Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah menunda dua kali pelaksanaan Pilkades. Awalnya Pilkades akan dihelat 4 Juli 2021 dan kemudian ditunda menjadi 18 Juli 2021 lantaran lanjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga ; Catat, Pilkades di Kabupaten Tangerang Ditunda 14 Hari dari Jadwal Semula

Terakhir Pemkab Tangerang kembali menunda pelaksanaan Pilkades dari 8 Juli 2021 menjadi 8 Agustus 2021. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *