Tjahjo Kumolo Resmikan MPP Tangsel 

TANGSEL, LENSAMETRO.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan diremikan, Kamis (15/4/2021).

Persemian MPP dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo. Peresmian MPP ke-41 di Indonesia ini memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi kehadiran MPP Tangerang Selatan, harapannya mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam, mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” ujar Tjahjo.

Menurutnya, MPP merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi, sambungnya, untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia.

”Negara-negara lain sudah merasakan dampak baik dari reformasi birokrasi.  Sehingga pemerintah dapat cepat melayani, memberikan perijinan dan cepat mengambil keputusan dalam kondisi apapun,” jelasnya.

“Jadi, reformasi birokrasi bukan hanya penyederhanaan birokrasi saja. Tetapi, mempercepat kualitas peningkatan sumber daya manusia, membangun tata kelola pemerintahan yang cepat mengambil inisiatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA : Tugu Pamulang Viral, ini Penjelasan Pemkot Tangsel

Dengan adanya MPP, sambungnya, merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintahan.

Sementara,  Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan MPP ini merupakan integrasi sistem pelayanan perijinan di era digital, lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

”MPP Tangerang Selatan memiliki memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi. Diharapkan dengan berbagai unit pelayanan yang berkaitan perijinan seperti DPMTSP, Bapenda, Disdukcapil, imigrasi, BPN, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kementerian Agama, KPP Pratama, PLN, BJB dan PT PITS akan semakin mudah dan cepat menerbitkan perijinan usaha,” terang Airin.

BACA JUGA : Pengurus Karang Taruna Tangsel Dilantik, Airin: Ingat Setiap Kinerja Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ia menambahkan fasilitas MPP Tangerang Selatan meliputi ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas.

Pejabat yang hadir pada peresmian MPP di Kota Tangsesel tersebut diantaranya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan, serta para tamu undangan lainnya. (hum/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *