Terkait Kasus PKH di Desa Bakung Kronjo, Begini Kata Kepala Dinsos

TANGERANG; LENSAMETRO — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat  mengatakan menyerahkan kepada pihak berwajib terkait kasus Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

“Serahkan semuanya kepada pihak kepolisian karena kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang,” ungkap Ujat Sudrajat kepada wartawan, Kamis, (30/04/2020).

Mantan Camat Pakuhaji ini mengaku, selama ini dirinya belum menerima laporan langsung dari warga terkait kasus tersebut.  Melainkan baru hanya melalui Koordinator pendamping PKH di tingkat Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, warga Desa Bakung diminta untuk mencetak rekening koran pada buku tabungan untuk mengetahui banyak transaksi yang berlangsung.

“Setelah itu sampaikan kepada kami dengan menyertakan kartunya,” papar Ujat.

Mantan Sekdis Disdukcapil ini menambahkan, dengan menyampaikan kepada puihaknya serta menyertakan kartu akan sangat mudah dilacak. Karena cukup dengan menyertakan nama penerima dan NIK pada keluarga Penerima Manfaat. Baru akan diketahui di sistem untuk mengetahui proses tracing pencairannya.

“Kalau warga menerima buku dan belum ada pencairan, itu berarti ada yang salah,” tukasnya.

Ujat mengatakan, pelaku harus dicari dan pasti nanti bakal diketahui siapa yang memegang buku tersebut. Karena Buku tabungan yang diberikan dari pemerintah pusat melalui BRI harus diterima dan dipegang oleh KPM.

“Sekarang kan yang sedang jadi sorotan adalah pendamping. Namun dimungkinkan juga ada pihak lain,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga dari KPM Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang telah melaporkan ke Polresta Tangerang terkait adanya dugaan penyelewengan program pemerintah pusat tersebut. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *