Terjaring Operasi Yustisi di Binong Curug, Pengendara Disanksi Rapid Test

TANGERANG, LENSAMETRO- Sejumlah pengendara dan warga di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terjaring operasi yustisi, Sabtu (13/03/2021).

Warga yang terjaring razia tersebut lantaran tidak mengunakan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga diberi sanksi oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat dari Polri/TNI dan pemerintah setempat.

Tampak para TNI dari Koramil Curug dan aparat kepolisian dari Polsek Curug terlihat sigap di lokasi. Selain itu hadir juga Lurah Binong Juhri Syaputra.

Operasi gabungan yang juga melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan seperti KNPI Curug dan Citra Bhayangkara Jajaran 47 Binong tersebut berjalan kondusif.

BACA JUGA ;Peluncuran Deja Voe Cafe di Curug Tangerang, Tempat Baru Kaum Milennial

Karena tidak ada perlawanan atau pengendara yang kabur saat ditegur oleh petugas agar selalu menjalankan protokes.

Pengurus KNPI Curug bersama petugas TNI/Polri di giat operasi yustisi/LENSAMETRO.com

Ketua DPK KNPI Kecamatan Curug Deni Setiadi apresiasi atas adanya operasi yustisi yang digelar aparat gabungan bersama elemen kepemudaan.

“Para pengendara atau warga yang tidak memakai masker diberi sanksi untuk rapid test langsung,” ujar Deni Setiadi kepada lensametro.com.

Terang Deni, keikutsertaan pihaknya pada giat operasi yustisi tersebut bagian dari tanggungjawab pemuda untuk membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Khususnya di wilayah Kecamatan Curug.

“Dengan adanya operasi yustisi ini. Masyarakat sadar untuk menjalankan protokes sesuai anjuran pemerintah,” ucapnya.

BACA JUGA ;Sah, Deni Setiadi Pimpin KNPI Curug

“Tetaplah memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tambah Deni. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *