Terduga Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Redaksi
11 Nov 2024 19:27
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (11/11/2024) pagi. Kejadian ini sontak mengejutkan warga setempat.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa informasi pertama kali diperoleh dari laporan masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB. “Kami menerima laporan dari warga yang melihat jasad terbungkus busa dan selimut dalam kondisi terikat,” ungkap Kompol Arief.

Menurut Arief, setelah menerima laporan, Polsek Cikupa segera melaporkan kejadian ini kepada Kapolresta Tangerang, yang langsung memerintahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada seseorang yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Setelah itu, kami melakukan pengembangan dengan menyisir tempat tinggal korban dan menelusuri identitas serta barang-barang miliknya sesuai petunjuk awal,” lanjut Arief.

Berkat pengembangan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku. “Terduga pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan intensif serta penggeledahan untuk menemukan bukti tambahan yang sesuai dengan keterangan awal dari terduga,” jelasnya.

Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Johan mengungkapkan bahwa setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban.

“Setelah membunuh, pelaku berencana membuang mayat korban, tetapi karena hari sudah pagi dan takut ketahuan warga, jasad korban akhirnya ditinggalkan di pinggir jalan,” ujar Johan.

Pelaku kemudian kembali ke kontrakannya yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari TKP. “Kami masih mendalami identitas pelaku maupun korban,” pungkasnya. [LM]