TANGERANG | Lensametro.com-, Polisi mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang dari tangan remaja berinisial FAS (20) tahun. Diduga sajam akan digunakan untuk aksi tawuran.
Kejadian itu terjadi saat polisi menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/11/2023) dini hari.
“Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).
Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin PltĀ Kapolsek Ciledug AKP Iwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.
“Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki ketiga pelaku ini terjatuh. Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng sajam yang dibawanya,” tutur Zain.
Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. FAS disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh Polsek Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend, Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C” bebernya. (Don/rilis).