Tatu-Pandji Nomor Urut 1, Nasrul-Eky Nomor Urut 2

SERANG;LENSAMETRO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

Berdasarkan hasil tersebut, Pasangan Calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa mendapatkan nomor urut 1 dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki nomor urut 2.

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Hotel Horison yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Waringin Kurung, Serang, kamis (24/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Diketahui, Tatu-Pandji diusung oleh 10 partai politik, yakni Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PPP, PBB, dan Partai Hanura. Sementara Ulum-Eki diusung oleh dua partai, yaitu Partai Gerindra dan Demokrat.

Tatu-Pandji merupakan calon petahana, dengan didukung 37 kursi. Sementara Ulum-Eky hanya didukung 13 kursi.

Tatu Chasanah mengatakan, nomor yang didapatkan sesuai dengan harapan. Nomor satu artinya satu periode lagi.

Baca Juga : Daftar ke KPU, Tatu-Panji Didampingi Ulama Banten dan Pak Wakil Gubernur

“Alhamdulillah kami dapat nomor urut satu, berati satu periode lagi. Harapan semua dan doa, harapannya mah menang bukan nomornya,” ucapnya.

Sementara itu, Nasrul Ulum mengatakan, angka yang didapatkan sesuai ekspektasi dan harapan. “Alhamdulillah sesuai ekspektasi dan harapan, satu periode aja pilih nomor dua,” tukas Ulum. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *