Tak Lagi Diperpanjang 14 Hari, PSBB ditetapkan Sebulan Penuh

BANTEN; LENSAMETRO- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang.

Kali ini, Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) tidak lagi memperpanjang per 14 hari seperti yang kerap digulirkan di Tangerang Raya sejak April 2020 terus diperpanjang setiap dua pekan.

Namun, PSBB diperpanjang untuk satu bulan ke depan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 – HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.

Perpanjangan PSBB se-Provinsi Banten pertama ini,  ditetapkan WH mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang.

“Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kabupaten/Kota selain Tangerang Raya. PSBB terus secara kontinyu dalam penanganan Covid-19 di Banten”, ujar Wahidin Halim, Gubernur Banten.

Baca Juga ; Positif Covid-19, Camat Pasar Kemis Dirawat di RSU Tangerang

Sebelumnya, pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209 – HUK/2020 ini memperluas wilayah PSBB yang berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Adapun waktu penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota masing-masing disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.

“Perlu mendapatkan respon seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk kita bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut WH mengatakan, PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun harus bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan. (ris/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *