Tak Beri Minuman Kaleng, Pemilik Warung di Larangan Dibacok, Polisi Respon Cepat Tangkap Pelaku

Redaksi
25 Feb 2025 21:20
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Kejar-kejaran dengan pelaku penyerangan yang membabi buta akhirnya berakhir manis bagi polisi. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap pemilik Warung Kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku, berinisial KT (28), ditangkap pada Selasa pagi, 25 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan ini berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan respons cepat dari warga setempat.

“Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas. Setelah peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Ciledug,” ungkap Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, dalam keterangan tertulisnya.

Peristiwa penyerangan yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB itu membuat geger warga setempat. KT, yang merasa marah karena tidak diberi minuman kaleng untuk campuran minuman keras oleh pemilik warung, kembali ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis parang. Tanpa ampun, pelaku menyerang Anjasmara, pemilik warung, dengan membacok kepala dan lengan korban.

“Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung. Kami, merespons cepat laporan, Alhamdulillah, pelaku langsung berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek Ubaidillah.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan kanan. Untungnya, korban segera mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug.

Kini, pelaku yang terancam hukuman lima tahun penjara tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada motif lain di balik penyerangan tersebut.

“Kami akan terus mengusut kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kekerasan yang bisa terjadi kapan saja,” pungkas Kapolsek. [LM]