Tak Beri Ampun, Polisi Tembak Mati Spesialis Pencuri Sembako

TANGERANG; LENSAMETRO — Polisi tembak mati satu dari empat spesialis pencuri sembako antar provinsi. Satu kawanan yang tewas didor Satreskrim Polresta Tangerang lantaran mencoba melawan polisi dengan balok dan senjata api saat hendak dibekuk.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke empat tersangka kerap melakukan aksinya di malam hari. Dengan modus mencongkel ruko atau toko yang tidak dijaga oleh pemilik dengan menggunakan linggis dan kunci letter L dan T

“Gembok dirusak oleh mereka dengan menggunakan kunci letter L dan T,” ujar Ade kepada Wartawan, Kamis (16/04/2020).

Ade menambahkan, ada empat tersangka berhasil diamankan polisi usai melakukan aksinya di Pasar Cikupa, pada 11 April 2020 lalu. Tiga orang masih dalam proses hukum dan satu orang meninggal dunia. Karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan. Dianggap membahayakan polisi terpaksa menindak tegas dan terukur,

“Satu orang pelaku tersebut merupakan residivis yang melawan petugas dengan menggunakan balok dan senjata api rakitan saat diringkus,” tuturnya.

Ade mengungkapkan, keempat pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sembako di tiga provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Jika ditotal kerugian atas sembako yang berhasil dicuri ini sekitar sebesar Rp163 juta.

“Sembako yang berhasil diambil yaitu beras, minyak tanah, gula, minyak, mie instant dan rokok. Satu kali aksi pelaku dapat meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah,” tuturnya.

“Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *