TANGERANG; LENSAMETRO- PT Sriwijaya Air mendapat somasi dari mantan karyawannya di Kabupaten Tangerang. Hal itu lantaran maskapai berslogan ‘Your Flying Partner’ ini diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa membayar Baca | Selengkapnya
PHK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.