Sudah 150 Pelanggar PPKM Darurat Diberi Sanksi di Kecamatan Balaraja, Camat : Ayolah Disiplin Prokes

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tangerang berlaku sejak 3 Juli 2021.

Sejak Pemberlakuan kebijakan tersebut, pihak dari Kecamatan Balaraja bersama Muspika setempat melakukan sejumlah patroli.

Baca Juga ;Camat Tigaraksa Pertanyakan Akurasi Data Covid-19 di Perum Sudirman Indah

Camat Balaraja, Yayat Rohiman mengungkapkan, lebih dari 150 pelanggar PPKM Darurat yang sudah diberi sanksi.

“Sejumlah sanksi beragam. Diantaranya memutar balik kendaaraan sampai memberikan sanksi push up kepada pemuda yang berkerumun di malam hari,” ungkap Yayat kepada lensametro.com, Senin (12/7/2021).

Satgas Covid-19 Kecamatan Balaraja bubarkan Kerumunan/lensametro.com

Terang Yayat, selain itu, pihaknya juga menutup sejumlah tempat usaha seperti pertokoan yang tetap beroperasi melebihi jam operasional.

Baca Juga ; Viral! Video Bupati Tangerang Marah-marah Saat Sidak PPKM Darurat di Kelapa Dua

“Pedagang yang berjualan di atas pukul 20.00 Wib kami suruh tutup kecuali apotek,” tukas Ketua Satgas Kecamatan Balaraja ini.

Menurut Yayat, Satgas PPKM Darurat Kecamatan Balaraja bergerak mengamankan Instruksi Bupati Tangerang No 1 tahun 2021.

Sehingga mantan Camat Kepala Dua ini melibatkan semua staf kecamatan secara kelompok dan terjadwal. Sasarannya mensosialisasi PPKM Darurat dan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Ayolah disiplin prokes,” imbaunya.

Baca Juga ; Kasus Covid-19 Melonjak di Tangerang, Dewan: Camat Jangan Cuma Seremonial dan ABS

Sementara, Sekcam Balaraja Galih Prakosa merinci, sejak 3 Juli 2021 sampai Sabtu malam tercatat 147 pelanggar prokes yang sudah diberikan sanksi.

“Kalau sampai hari ini lebih dari 150 pelanggar yang sudah ditindak,” ucap Galih.

Baca Juga ;Aktivis dan Penggiat Media Sosial Minta Satgas Jujur Soal Data Covid-19 di Kabupaten Tangerang

Lanjut Galih, Satgas Kecamatan Balaraja melakukan sejumlah imbauan dan pantauan.

“Tujuannya agar PPKm Darurat berjalan di wilayah Kecamatan Balaraja. Sehingga bisa menekan lonjakan kasus covid-19,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *