Spanduk Bacalon Bupati Pandeglang Bertebaran di Sejumlah Titik, Bawaslu Tak Berkutik

PANDEGLANG; LENSAMETRO- Spanduk, poster dan baleho Bakal Calon (Bacalon) Bupati Pandeglang bertebaran di sejumlah titik kawasan publik, Rabu (29/01/2020).

Pantauan wartawa lensametro, atribut dipasang di berbagai fasilitas umum seperti tiang listrik, pepohonan dan gapura. Pun poster-poster bertebaran di sejumlah kawasan strategis seperti di Kecamatan Mandalawangi dan beberapa kecamatan lainnya.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengaku belum bisa mengambil tindakan atas maraknya poster Bacalon Bupati Pandeglang.

Alasannya karena tahapan Pilkada belum dimulai. Sehingga pihaknya tidak berkutik.

“Itu masih diluar tugas dan kewenangan kami untuk melakukan penertiban,” ujar Ade Mulyadi kepada lensametro.

Menurutnya, keberadaan spanduk liar tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Pandeglang. Lantaran tahapan belum dimulai.

“Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang belum mulai, jadi Bawaslu belum bisa ambil tindakan,” dalihnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bhakti mengaku, pihaknya malah baru akan melakukan koordinasi dengan bawaslu terkait persoalan ini.

“Kami akan secepatnya menindak lanjuti persoalan ini yakni dengan koordinasi ke Bawaslu,” pungkasnya. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *