SMSI Banten Dorong Energi ke  Dewan Pers Agar DPR Tunda RUU KUHP dan RUU Cilaka

BANTEN; LENSAMETRO-– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten seirama denga pernyataan Dewan Pers, agar pemerintah bersama DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) .Demikian ditegaskan Junaidi , Ketua SMSI Banten bersama Pengurus lainnya, Rabu (22/04/2020).

SMSI Banten dengan ratusan anggotanya mendukung penuh pernyataan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh yang menolak dilanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cilaka oleh Pemerintah dan DPR RI.

“Tidak ada urgensinya pemerintah dan Baleg DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Cilaka itu ditengah bencana pandemi virus Corona Covid-19,,” ujar Junaidi.

Menurutnya,  semestinya seluruh menteri fokus membantu Presiden agar masyarakat dapat tenang dan menjamin kebutuhan pokok tersedia apalagi menjelang menyambut datangnya bulan ramadan.

Junaidi menegaskan, pemerintah harus memperhatikan keberatan dewan pers yang mewakili unsur pers dalam berdemokrasi, untuk menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Rancangan Undang-Undang (RUU Cilaka), dalam rapat kerja di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Sebelumnya Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengatakan, dewan pers di dukung oleh organisasi perusahaan media beranggotakan 600 media online di Indonesia. “Kami mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang berorientasi pada kemerdekaan pers” tegasnya. (ris/joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *