SK KNPI Pandeglang Kadaluarsa, Musda Digelar Bulan ini

PANDEGLANG; LENSAMETRO-DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu dekat ini. Hal itu lantaran SK kepengurusan sudah kadaluarsa.

Salah satu anggota steering committee (SC) Musda KNPI Pandeglang Jajat Permana mengatakan,  dasar penyelenggaraan musda karena SK kepengurusan DPD KNPI Pandeglang sudah habis.

“Maka berdasarkan hal tersebut DPD KNPI Provinsi Banten dibawah pimpinan pimpinan M. Ali Hanafiah membekukan kepengurusan sebelumnya,” ungkap Jajat Permana kepada wartawan, Sabtu (18/07/2020).

Pembekuaan tersebut tuturnya, berdasarkan menunjuk caretaker melalui surat keputusan Nomor : KEP.029/DPDKNPI/VI/2020 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Caretaker DPD KNPI Kabupaten Pandeglang yang bertujuan agar regenerasi kepengurusan KNPI Pandeglang tidak fakum karena SK yang kadaluarsa tersebut.

Baca Juga : KNPI Tangsel Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

Menurut Jajat, mekanisme sedang ditempuh dan sudah mengundang PK dan OKP untuk meregistrasi kembali lembaga tersebut.

“Proses registrasi ini dilakukan agar surat undangan musda bisa dilayangkan kepada PK dan OKP sebagai calon peserta Musda nantinya. Targetnya kita hanya ingin melahirkan kepengurusan yang sah dan aktif,” tukasnya.

Menurut rencana, Musda akan berlangsung pada tanggal 25-26 Maret 2020. Namun, untuk lokasi belum ditetapkan anatara di S’Rizky atau di geduang PKPRI. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *