Seperti Ini Progres Kasus Dana Bos SMAN 21 Kabupaten Tangerang di Inspektorat Banten

TANGERANG; LENSAMETRO— Progres kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 21 Kabupaten Tangerang menginjak uji petik.

Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi saat dihubungi wartawan, Selasa (30/06/2020).

“Pemeriksaan dugaan korupsi dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang sudah memasuki uji petik pengadaan barang,” ungkap Kusmayadi.

Ia menjelaskan, beberapa aspek  yang akan diperiksa dalam uji petik dalam kasus tersebut yakni pengadaan barang milik SMAN 21 seperti pemeliharaan bangunan, pengadaan buku, dan sarana sekolah.

Sementara, terkait dugaan kasus penyelewengkan dana BOS yang dialamatkan kepada kepala sekolah dan mantan bendahara SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor meminta Inspektorat Banten segera menyelesaikan pemeriksaan dan audit dana bantuan operasional tersebut.

Sekjen LBH Anshor sekaligus kuasa hukum Forum Guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Yunihar mengatakan, tekait kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut pihaknya akan mengawal terus sambil menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat Banten.

“Apabila hasilnya telah keluar, pihaknya akan melanjutkan upaya-upaya hukum bila perlu akan dilanjutkan sampai ke presiden,” ujar Yunihar.

Terangnya, saat ini telah telah masuk minggu ke tiga untuk penyelesaian audit inspektorat. Artinya masih ada waktu satu minggu lagi untuk menyelesaikan auditnya.

Baca Juga : Kisruh Kasus Dana Bos di SMAN 21 Kabupaten Tangerang Berujung Saling Lapor

Apabila dalam rentang waktu yang telah disepakati kasus tersebut tidak selesai. Maka, kata dia, pihaknya mempunyai hak untuk menuntut karena memang sebelumnya sudah ada kesepakatan.

“Hal ini sesuai dengan kesepakatan dengan komisi V DPRD Provinsi Banten atas pertemuan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *