Seperti Ini Kerumunan Massa di Tigaraksa Setiap Sore Hari, Dewan: Pelaksana Lapangan PSBB ‘Ulah He’es’

TANGERANG; LENSAMETRO- Kerumunan massa di Jalan Raya Tigaraksa – Cibadak. Tepatnya di sekitar pabrik spinmil Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membuat kemacetan.

Ranta (40) salah seorang pengendara mengatakan, pemandangan tersebut setiap sore hari. Lantaran warga ngabuburit dan pulangnya karyawan.

“Setiap sore begini. Padahal lagi PSBB,” ujar Ranta kepada wartawan, Kamis (14/05/2020).

Pantauan di lokasi, tidak terlihat tim gugus tugas Covid-19 menghalau massa tersebut. Sehingga jalan raya menjadi macet parah.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani angkat bicara terkait kerumunan massa di jalur tersebut.

“Saya juga pernah terjebak di kemacetan selama 1 jam sepulang dari kantor. Apakabar PSBB jilid 2?” imbuh Deden kepada lensametro.com.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 masih terlihat belum dipatuhi oleh banyak pihak.

“Termasuk pelaksana lapangan PSBB. Pelaksana lapangan PSBB ulah he’es (jangan tidur),” ketusnya.

Politisi muda PDIP ini berharap, Bupati harus memastikan bahwa SKPD pelaksana lapangan benar benar bekerja memastikan upaya pencegahan penularan di laksanakan oleh semua pihak.

“Pelaksana lapangan PSBB harus dipastikan mau bekerja dan kerjanya benar, jangan di biarkan terus mereka abai dalam pelaksanaan tugas lapangan di massa PSBB,” ucapnya.

Banyaknya kerumunan masa pada sore hari tanpa ada batasan jarak dan terlebih banyak yang tidak menggunakan masker serta masih ada kemacetan di banyak titik, angkutan kota dengan penumpang yang penuh sesak pada jam tertentu ini menunjukkan Satpol PP, Disnakertrans dan Dishub belum benar bekerja dengan benar.

“Harusnya Satpol PP bukan hanya hadir tapi bekerja dengan memastikan pada titik tersebut biasanya adalah pasar takjil dadakan tetap ada pembatasan jarak, penggunaan masker oleh pedagang dan masyarakat di lokasi. Tidak harus membubarkan, tapi dipastikan bahwa hal hal yang harus di patuhi itu dilaksankan oleh semua,” katanya.

Selain itu, banyaknya industri yang beroperasi dengan normal menunjukkan masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan protokoler pencegahan penularan covid 19.

“Tidak ada batasan usia, pekerja dengan riwayat mengidap penyakit tertentu semua masih diwajibkan bekerja bahkan artinya juga mengabaikan jaga jarak pada proses produksi di perusahaan,” terangnya.

Lebih lanjut, beberapa hal tersebut sangat penting karena berpotensi penyebaran covid-19 sangat mungkin terjadi dan akan sangat liar sebaran penularannya.

“Lantas jika semua itu belum mampu ditertibkan maka untuk apa pemberlakuan PSBB jika pelaksanaan aturan diabaikan bersama ini sama saja mengorbankan masyarakat untuk tertular dan sakit dan mengorbankan masyarkat secara ekonomi,” ucapnya.

“Karena semakin liar penularan semakin panjang masa PSBB dan kegiatan ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk, terakhir saya mengingatkan PSBB adalah Pembatasan Sosial Bersekala Besar,” tambahnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *