Senator Asal Banten Ini Desak Presiden Perancis Minta Maaf

BANTEN;LENSAMETRO- Senator asal Banten TB Ali Ridho mendesak Presiden Perancis   Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat muslim.

Anggota DPD RI ini menilai, tindakan Presiden Perancis Emmanuel Macron sedang memperlihatkan bentuk intoleransi terhadap agama Islam terkait pernyataannya yang dinilai menghina Islam dan Nabi Muhammad.

Macron memicu kontroversi ketika melontarkan pernyataan bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.

“Pernyataan tersebut jelas menistakan keyakinan orang lain yang menghormati nabinya atau pemimpin agamanya,” tegas Ali Ridho.

Menurut pria asal Pandeglang ini, pernyataan Presiden Perancis tidaklaj pantas dilontarkan oleh pemimpin negara besar tersebut.

“Macron harus segera menarik ucapanya dan meminta maaf atas segala hinaan kepada umat islam yang di lakukan presiden Francis tersebut dengan secepatnya,” tegas Ali Ridho kepada wartawan lensametro.com pada Rabu (4/11/2020).

Perlu diketahui, kontroversi pernyataan Macron yang dinilai menyinggung Islam dimulai sejak awal Oktober lalu. Macron menyampaikan pernyataan tentang ancaman kelompok radikal muslim yang ingin mengubah nilai-nilai liberalisme dan sekulerisme di Perancis.

Baca Juga ; Pemkot Tangerang, Forkopimda dan Pemuka Agama Lakukan Deklarasi Kerukunan Beragama

Setelah lontaran penyataan itu, terjadi peristiwa seorang guru sejarah di Prancis bernama Samuel Paty (47), dipenggal di daerah Eragny oleh seorang pemuda pendatang dari Chechnya, Abdoullakh Abouyezidovitch (18) pada 16 Oktober.

Pemicunya diduga Paty sempat membahas tentang kartun Nabi Muhammad SAW di dalam kelas. Di awal, dia sudah mengizinkan sejumlah pelajar muslim untuk keluar kelas jika tidak sepakat dengan materi yang dia bahas.

Setelah insiden itu, Macron kembali melontarkan pernyataan kotroversi bahwa pelaku adalah seorang radikal muslim. Dia menyebut Paty sebagai martir karena mengajarkan kebebasan berpendapat. (oq/joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *