Sebanyak 2.048 Warga Kabupaten Tangerang Gagal Dapat Panggilan ‘Pak Haji dan Bu Haji’

TANGERANG; LENSAMETRO— Menteri Agama RI resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 494 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Hal itu terkait Pandemi covid-19.

Dampaknya, sebanyak dua ribu lebih warga Kabupaten Tangerang gagal dipanggil Pak Haji dan Ibu Haji (panggilan untuk orang yang sudah melaksanakan ibadah haji).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Tangerang, Anas Suandi mengungkapkan, berdasarkan data yang terhimpun di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) terdapat 2.048 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang yang seyogyanya berangkat di tahun 1441 H/ 2020 M.

“Jemaah yang seharusnya berangkat di tahun ini, mereka akan dipastikan berangkat di tahun depan, jika memang tidak mengundurkan diri,” ujar Anas kepada wartawan, Selasa (2/06/2020).

Terkait uang pelunasan, Anas mengatakan, biaya pelunasan yang telah disetorkan saat hendak berangkat di tahun ini akan dikembalikan sepenuhnya kepada masing-masing jemaah.

“Selain itu, Anggaran daerah yang seharusnya diberikan sekitar Rp1,1 miliar untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah Kabupaten Tangerang- Jakarta otomatis tidak bisa dicairkan alias dipending,” tukasnya.

Untuk anggaran pendaftaran awal Rp25 juta, kata Anas, masih tersimpan, namun untuk biaya pelunasan Rp10 juta akan diberikan kembali. Dan jika di tahun selanjutnya ingin berangkat maka harus membayarkannya kembali.

“Biaya pelunasan semua kita pulangkan, namun teknis pemulanganya masih dalam proses pembahasan,” katanya.

Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Dedi Mahfudin mengatakan, walaupun rencana pemberangkatan jemaah haji tanggal 25 Juni 2020 ini gagal diberangkatkan. Namun persiapan dan teknis yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Tangerang sudah mencapai 75%.

“Seperti pelunasan tahap 1 dan 2 sudah selesai, penyusunan kloter tinggal penandatangan, update pasport hampir selesai, dokumen kesehatan dan pemvisian sedang berjalan,” ucapnya.

Sedangkan, kata Dedi, sisa 25 % tahap teknis persiapan yang belum dilaksanakan antara lain, bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, teknis pemberangkatan dan pemulangan. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *