Sambangi Tokoh Ulama Banten di Cidahu, Menkopolhukam Bicara Omdibus Law

PANDEGLANG; LENSAMETRO – Menkopolhukam Mahfud MD menyambangi Tokoh Ulama Banten Abuya Muhtadi di Cidahu Pandeglang Banten, Minggu (02/02/2020).

Kadatangan Mahfud MD menghadiri Kegiatan Silaturahmi dan Halaqoh Kebangsaan Kiyai Muda Se – Banten.

Dalam acara tersebut, Mahfud MD menjelaskan, tentang Omnibus Law. Menurutnya secara teknis tidak ada persoalan dengan keberadaan  Omnibus Law tersebut. Sebab, nantinya UU baru akan merevisi sekaligus UU lain yang ada.

“Omnibus Law adalah undang-undang yang memperbaiki beberapa undang-undang menjadi satu. Jika undang-undang direvisi satu-satu maka akan memakan waktu bertahun-tahun,” tegasnya.

Tambah Mahfud, sebagai contoh UU Ketenagakerjaan, dari 83 UU yang berbeda terdapat di dalamnya ribuan pasal yang isinya bertentangan namun membahas hal yang sama.

Selain itu, Mahfud mengajak ulama berperan aktif menjaga NKRI dengan berislam secara nyaman. “Enak tapi bukan seenaknya. Jangan masuk ke sikap ekstrim, merasa benar sendiri. Jangan sampai menganggap orang lain salah, mereka punya hak menyatakan pilihannya,” tukasnya.

Mantan Ketua MK ini meyakini bernegara adalah Sunnatullah, bahkan bernegara itu adalah fiqih. “Sesuatu tidak bisa dihindarkan, melekat pada kehidupan begitu manusia lahir,” pungkasnya.

Selain ulama dan santri, acara tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dan Kapolres Pandeglang. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *