Sabu Seberat 2,5 Kwintal Lebih Diamankan Polisi di Pagedangan

TANGERANG; LENSAMETRO – Polisi dari Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman sabu seberat lebih dari 2,5 kwintal. Persisnya seberat 288 kilogram sabu di wilayah Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/01/2020).

Dalam penggerebekan itu, tiga tersangka berinisial GUN, AM, dan IA tewas.

“Sabu dikemas dalam tempat tuperware di dalam mobil boks,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana di lokasi, Kamis, 30 Januari 2020.

Dia mengatakan, penggerebekan bermula dari pengejaran tim Satresnarkoba Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Merak. Polisi menerima informasi adanya jaringan sabu yang melintasi Tol Merak menuju Jakarta menggunakan mobil boks.

“Saat dihentikan petugas, tersangka berusaha kabur hingga sampai di wilayah Pagedangan, para tersangka juga melawan hingga dilakukan tindakan penembakan,” jelasnya.

Nana menuturkan ketiga tersangka merupakan kurir yang berniat mengatarkan barang haram tersebut ke wilayah Jakarta. Diduga narkoba ini merupakan jaringan Iran.

“Karena ada kode khususnya bercap 55 dan bertuliskan Iran. Kami akan kembangkan. Sabu ini akan disalurkan di wilayah Jakarta,” katanya.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti tiga senjata api rakitan, tiga unit telepon selular dan satu mobil boks dengan pelat nomor palsu yang digunakan tersangka untuk mengirim sabu.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *