Ruwetnya Pasar Cisoka, Belum Keluar IMB Sudah Pungut Biaya Sewa

TANGERANG, LENSAMETRO- Pembangunan Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang selain diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ternyata telah memungut biaya sewa lapak dan kios kepada pra pedagang. Nilainya pun tak tanggung-tamggung hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun lensametro.com, para pedagang di lokasi tersebut telah menyetorkan sejumlah uang untu uang DP kios dan lapak. Dan tarifnya beragam.

Ketua LSM Kompak Retno Juarno mengungkapkan, berdasarkan investigasi dari pihaknya para pedagang telah dimintai untuk menyetorkan uang. “Pedagang asli atau pedagang lama dimintai Dp 50 persen dari harga lapak dan kios,” ungkap Retno kepada lensametro.com, Senin (8/02/2021).

BACA JUGA : Pembangunan Pasar Cisoka Diduga Kangkangi  Aturan

Retno mempertanyakan proses mekanisme sewa yang telah digulirkan di Pasar Cikoa yang sudah berjalan namun mengabaikam proses perizinan IMB. “Belum berizin sudah pungut uang sewa. Sebuah preseden yang buruk, Bagaimana proses pembiayaanya tuh?’ imbuh Retno.

Lanjut Retno, harga kios yang dipatok untuk bisa mendapatkan lapak, kios dan los di Pasar Cisoka cukup besar yakni mulai harga lapak Rp85 juta, kios Rp150 juta sampai Rp250 juta. “Bahkan ada yang harganya sampai Rp500 juta. Kan luar biasa,” tandasnya.

Lanjut Retno, pihaknya masih melakukan investigas terkait proses pembiayaan di Pasar Cisoka melalui pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kami mencium ada dugaan permainan KUR,” pungasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). Direktur Utama PD Pasar NKR Syefunnur Maszah belum merespon konfirmasi dari  yang dilayangkan lensametro.com melalui telepon genggamnya. Pun Direktur Direktur Administrasi dan Keuangan Fini Widiyanti juga belum menjawab terkait proses pembiayaan sewa di Pasar Cisoka. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *