Rusun di Yayasan Sohibul Barokah Pandeglang Menuai Penolakan

PANDEGLANG; LENSAMETRO – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) berlogo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Pandeglang menuai penolakan, Rabu (18/02/2020).

Keberadaan Rusun yang berdiri di Yayasan Sohibul Barokah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang ini dinilai aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang tidak tepat sasaran.

“Jika melihat Perpres Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi Dan Lembaga Pendidikan Berasrama. Jelas tidak tepat jika dibangun di lokasi yayasan tersebut,” ujar Yandi, Ketua PMII Kabupaten Pandeglang kepada lensametro.com.

Dirinya mengaku aneh, mengapa pembangunan Rusun tidak dilakukan di tempat perguruan tinggi atau pondok pesantren. “Saya masih belum tahu persis di lokasi tersebut ada Yayasan Pendidikan yang didalamnya ada peserta didik. Karena setahu saya didalamnya terdapat rumah makan dan aula “S” Rizky milik keluarga Bupati Pandeglang,” tukasnya.

Rusun Berlogo Kementerian PUPR di Yayasan Sohibul Barokah/Ridwanul Muhajir

Yandi menduga, proses perizinan dan perencanna pemerintah daerah diduga belum jelas. Karena perijinan akan tumpang tindih antara perijinan pembangunan yayasan dan rumah makan.

“Ketua DPRD Pandeglang dan anggotanya jangan diam saja. Coba sekali-kali fungsi pengawasannya dilakukan terhadap kebijakan pemerintah daerah” tegasnya.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi belum dapat dikonfirmasi ke kantornya. Pun melalui telephon selulernya.

Perlu diketahui, Rusun yang dibangun tersebut merupakan proyek Kementerian PUPR dengan anggaran APBN sekitar Rp2,8 miliar. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *