Rumah Ibadah Dicoret di Pasar Kemis, Begini Sikap MUI Kabupaten Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupeten Tangerang angkat bicara soal aksi vandalisme di rumah ibadah.

Aksi vandalisme bangunan Mushola Daarussalam di Perum Villa Tangerang Elok RT/RW 5/8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah mencuat ke publik secara luas.

Ketua MUI Kabupeten Tangerang KH.Moch. Ues Nawawi dalam seruannya menyatakan, kepada pihak berwenang untuk memproses kasus lebih lanjut kejadian ini.

Aparat penegak hukum, desaknya harusmharus pengusutan terhadap oknum atau pihak yang terlibat dalam aksi Vandalisme yang berlangsung di Musala Darussalam.

Baca Juga ; Zaki Imbau Warga Tangerang Tidak Terprovokasi Aksi Vandalisme di Pasar Kemis

“Kami menyerukan kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Tangerang untuk senantiasa waspada terhadap aksi provokatif yang dilakukan pihak tertentu yang memancing emosi dan kegaduhan,” ujar KH Ues Nawasi dalam surat edaran berkop MUI Kabupaten Tangerang, Rabu (30/09/2020).

Sikap MUI Kabupaten Tangerang/ist

Ues mengimbau, agar umat Islam senantiasa mempererat silaturahim, menjaga persatuan dan kesatuan ummat dalam mengantisipasi upaya-upaya perusakan akidah, penyesatan, dan penistaan agama Islam.

Baca Juga ; PPP Desak Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah Dihukum Berat

Sementara, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH Nur Alam Jaelani menambahkan, pihaknya apresiasi kepada aparat penegak hukum di jajaran Polres Kota Tangerang, khususnya Polsek Pasar Kemis, yang telah merespons laporan warga secara cepat, dan ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku dalam tempo yang relatif singkat.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada umat Islam, khususnya warga Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, yang telah melakukan tindakan secara prosedural,” tutupnya. (stu/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *