Resahkan Masyarakat, Unit Krimum Polres Metro Tangerang Amankan Pelaku Judi Togel

Redaksi
15 Mar 2025 22:43
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Seorang pria berinisial ZN (36) yang diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian togel Hongkong akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan padat penduduk di Jalan Darmawangsa Raya, No. 43, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi togel yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.

Setelah memastikan identitas dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit AKP Hendi Setiawan bergerak cepat pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ZN berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Berperan sebagai Pengepul

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa ZN berperan sebagai pengepul taruhan judi togel Hongkong.

“Pelaku berinisial ZN yang kita amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut. Perannya ialah dengan cara mengumpulkan pasangan/taruhan (uang) pemain-pemain,” jelas Zain dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku. Di antaranya tiga unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para pemain, akses ke situs judi online JayaTogel.com melalui akun milik ZN, serta transaksi keuangan melalui bank swasta tertentu. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp225.000 yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Pekat

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kota Tangerang menjadi wilayah yang lebih aman dan kondusif. [LM]