Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI Dicabut, Dinkes Bilang Pemprov ‘Kurang Dana’

SERANG; LENSAMETRO – Ratusan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Provinsi Banten dicabut.

Pencabutan JKN-PBI tersebut cukup fantastis yakni 243.968 peserta untuk warga tidak mampu lantaran adanya pengurangan kuota kepesertaan JKN-PBI oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pencabutan kepesertaan terhadap 243. 968 warga tidak mampu tersebar di 6 Kabupaten/Kota di Banten, kecuali Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Kuota penerima bantuan dikurangi menjadi sebanyak 626 ribu penerima, tahun sebelumnya jumlah penerima program PBI sebanyak 900 ribu jiwa.

“Penon-aktifan itu karena adanya keterbatasan biaya (anggaran) yang dimiliki (Pemprov Banten),” kata Ati saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/03/2020).

Ati menjelaskan, pemangkasan penerima program BPI yang dicover oleh APBD Provinsi Banten disebabkan adanya kenaikan tarif iuran kepesertaan BPJS yang semula Rp23 ribu naik menjadi Rp42 ribu sejak 1 Januari 2020.

“Biaya tidak mencukupi semua meski Pemprov telah menggelontorkan sebesar 319 miliar untuk penerima PBI,” tukasnya.

Papar Ati, seluruh pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota Se Indonesia mengeluhkan hal serupa. “Buk hanya Banten dengan kenaikan ini, tapi lagi-lagi (keluhan) itu belum bisa terpenuhi,” tukasnya.

Meski kepesertaan BPJS penerima program PBI sudah dicabut, dikatakan Ati, mereka masih bisa menggunakan jasa layanan dengan beralih ke kepesertaan BPJS mandiri.

“Namun jik warga yang benar-benar tidak mampu akan diusahakan terdaftar kembali,” pungkasnya. (jir/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *