Kantor Bupati TangerangPOLEMIK Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Tangerang di salahsatu hotel di Bandung, yang ditutup dengan konser band Repvblik, Sabtu pekan lalu, masih bergulir. Kritik dari masyarakat pun terus mengalir.
Aktivis kebijakan publik Kabupaten Tangerang, Asmudyanto, menegaskan, kejadian itu merupakan cerminan lemahnya pertimbangan kebijakan di tingkat tertinggi pemerintah daerah.
“Acara ini jelas konser, bukan rapat koordinasi. Publik berhak menilai apakah keputusan ini mencerminkan tanggung jawab atau sekadar hiburan bagi aparatur pemerintah,” tegas Asmudyanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/13/2025).
Kata Asmudyanto, dari dokumentasi yang beredar, nampak panggung yang ditata dengan profesional, tata suara sempurna, dan para peserta tampak bersorak dan berjoget. Hal itu, kata dia, jadi bukti bahwa kegiatan itu menyimpang dari tujuan birokrasi dan penggunaan anggaran publik.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, tanggung jawab politik berada di tangan kepala daerah. Bupati tidak bisa berlindung di balik alasan teknis atau struktur birokrasi. Setiap keputusan ada konsekuensinya, dan konsekuensi ini harus diakui,” ujarnya.
Asmudyanto menambabkan, sorotan kian tajam apabila peristiwa di Bandung itu ditempatkan dalam konteks Survei KPK, yang menempatkan Pemkab Tangerang di zona merah integritas.
Menurut Asmudyanto, fakta itu seharusnya menjadi peringatan bagi pimpinan daerah untuk menunjukkan kehati-hatian dan keteladanan, bukan menambah polemik dengan kegiatan yang mencederai kepercayaan publik.
“APBD adalah uang rakyat, bukan tiket hiburan aparatur pemerintah. Ketika dana publik digunakan untuk kegiatan yang tidak memiliki urgensi pelayanan, legitimasi pemerintah dipertaruhkan,” tegasnya.
Asmudyanto menuntut Bupati Tangerang segera tampil di hadapan publik dan menyampaikan permintaan maaf terbuka, sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan etika pemerintahan. Lebih jauh, ia memberikan batas waktu tegas kepada Bupati Tangerang.
“Kami beri waktu 1×24 jam kepada Bupati Tangerang untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui video. Jika tidak dilakukan, saya pastikan kami akan datang ke Kantor Bupati dengan gelombang massa aksi,” tegas Asmudyanto.
Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk tekanan politik sah agar kepala daerah tidak menghindari tanggung jawab publik.
“Soal tanggung jawab kepemimpinan. Jika dibiarkan tanpa sikap, rakyat berhak mengingatkan secara langsung,” ujarnya.
Asmudyanto menekankan bahwa evaluasi internal dan perbaikan prosedur pengambilan keputusan harus segera dilakukan agar kesalahan serupa tidak terulang dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.
“Kepercayaan publik tidak lahir dari pembenaran atau klarifikasi setengah hati. Ia lahir dari keberanian mengakui kesalahan dan tanggung jawab nyata,” pungkasnya.