PSBB Kabupaten Tangerang Berlanjut Sampai 28 Juni 2020

TANGERANG; LENSAMETRO- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang selama 14 hari kedepan. PSBB jilid 4 ini akan berlanjut hingga 28 Juni 2020 mendatang.

“PSBB Kabupaten Tangerang di perpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujat Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang, Minggu (14/06/2020).

Baca Juga : Turun ke Zona Merah Pasar Kemis, Zaki Dapati Emak-Emak Tak Gunakan Masker

Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui teleconfrence.

Terang Zaki, PSBB ke-4 didasari masih tinggi tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya masih diatas 1,2 RO.

“Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1-14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya,” ungkap Zaki.

Kata Zaki,  kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting Ini juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga : Lapor Penegak PSBB, Ribuan Pencari Kerja Berkerumun di Pabrik Kosmetik Pasar Kemis

“Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT, RW yang akan di gerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing,” tegasnya.

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan covid 19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh. Bahkan menegur apabila di lingkunganya tidak memakai masker,” ungkapnya.

Baca Juga : Catat! Selama Perpanjangan PSBB di Tangerang, Sarana Ibadah Tetap Buka

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi Covid-19.

“Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada. Kemungkina sampai nanti obat/ vaksin ditemukan pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin,” pungkasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *